JAKARTA, BERNAS.ID – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah konsumen baru pengguna transaksi digital melejit hingga 21 juta selama pandemi hingga 2022.
Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI Fitria Irmi Triswati mengatakan, pandemi telah mendorong masyarakat untuk melek digital, sehingga terjadi pertumbuhan pesat dalam dua tahun terakhir.
“Lebih mencengangkan lagi, 72 persen dari konsumen baru itu justru di luar kota besar. Artinya, warga di pelosok saat ini juga ‘terpaksa’ melek digital,” terang Fitria, Kamis (9/6/2022).
Baca juga: 3 Dari 5 Pengguna Transaksi E-Payment Menginginkan OTP Melalui SMS
Ia mengatakan, di tengah keterbatasan infrastruktur di wilayah perbatasan dan pelosok ternyata tak jadi penghalang berkembangnya transaksi digital. Warga seakan-akan terus mencari cara agar dapat mengakses layanan digital ini.
Selain itu, produk seperti bank digital hingga layanan bank tanpa kantor juga turut mendorong penetrasi transaksi digital ini di tengah masyarakat.
BI dan regulator lainnya, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan kementerian/lembaga terkait terus mendorong agar digitalisasi ini terus menyelusup di masyarakat karena diyakini lebih aman dan efisien.
“Artinya regulator yang mengawal di sini melalui peraturan dan pengawasan agar transaksi digital itu memang menguntungkan bagi masyarakat atau menjadi solusi atas persoalan yang ada selama ini,” kata Fitria.
Baca juga: Dukung Pembayaran Digital, ShopeePay Dapat Digunakan Di Semua Kode QRIS Untuk Segala Transaksi
Menurutnya, pengembangan sektor UMKM ini sangat penting mengingat pada 2021 terdapat 64,19 juta UMKM. Dari total jumlah tersebut diketahui sebanyak 61,97 persen berkontribusi pada PDB dan 97 persen pada penyerapan tenaga kerja.
BI turun langsung dalam membantu pengembangan sektor UMKM ini dengan meluncurkan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS). (den)