SLEMAN, BERNAS.ID – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) merilis hasil pelaksanaan Operasi Curat Progo 2022. Operasi Curat Progo digelar selama 14 hari, 21 maret- 3 April 2022.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan Operasi Curat Progo sudah memiliki target, untuk target ada 25 kasus yang dibagi dalam satuan kerja masing-masing. “Dit Reskrimum 5 kasus, Polresta 5 kasus, Polres Sleman 5 kasus, Polres Bantul 4 kasus, Kulonprogo 3 kasus, Gunungkidul 3 kasus,” tuturnya saat konferensi pers di Polda DIY, Senin (4/4/2022).
“Ada 25 kasus terungkap semua, ditambah non-TO ada 14 kasus sehingga jumlah kasus yang terungkap 39 kasus,” imbuhnya.
Baca Juga Operasi Curat Progo 2019, 32 Tersangka Ditangkap
Untuk jumlah tersangka, Yuliyanto menyebut ada 41 tersangka dengan barang bukti, ada 104 item. Barang bukti terdiri alat yang digunakan untuk kejahatan dan hasil dari kejahatan.
Dir Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, kasus dengan pencurian dan pemberatan menjadi kejahatan yang marak di tahun 2021. “Laporan yang masuk 388 kasus dengan 256 kasus terungkap. Operasi salah satunya dilakukan dengan razia yang dimulai dari jam 1 malam dini hari sampai jam 3 pagi. Kami terus meningkatkan kegiatan razia dan patroli,” tuturnya.
“Karakteristiknya, beberapa tersangka merupakan residivis penganiayaan dan pencurian. Modusnya, masuk ke pekarangan, mencongkel jendela-pintu, atau mencuri handphone di kos-kosan,” imbuhnya.
Baca Juga Polda DIY Bakar Barang Bukti Ganja 81 Kilogram
Untuk barang bukti, Ade menaksir totalnya mencapai 1 miliar rupiah lebih. Ia juga menyebut tidak ada unsur sindikat dalam puluhan kasus curat yang diungkap. “Pencegahan kejahatan pada prinsipnya bisa dilakukan bersama-sama dengan menjadi polisi bagi diri sendiri. Sistem keamanan harus sama-sama ditingkatkan,” ujarnya.
“Walaupun Operasi Curat Progo 2022 berakhir, kegiatan patroli tidak akan mengendor, tapi justru akan meningkat di masa Ramadhan,” tukasnya. (jat)