YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Fraksi PDI Perjuangan melalui anggota Komisi B DPRD DIY Yuni Satia Rahayu, mendukung kegiatan aspirasi masyarakat dalam penuntasan kasus kematian yang dialami oleh salah seorang anggota Satuan Tugas (Satgas) PDI Perjuangan, Supriyanto.
Dalam keterangannya Yuni Satia Rahayu menjelaskan, pihaknya mendukung aksi solidaritas yang digagas oleh teman atau sahabat serta masyarakat.
“Kami mendukung sepenuhnya aksi solidaritas untuk saudara kami Supriyanto, dalam proses keadilannya, dan dalam aksi tersebut diharapkan semuanya bisa menjaga ketertiban. Dan kami juga mengharapkan agar majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sehingga bisa menimbulkan rasa keadilan bagi keluarga almarhum Supriyanto,” ujar Yuni kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Baca Juga : Terdakwa Pembunuh Supriyanto Dituntut 6 Tahun Penjara
Yuni juga berharap, keadilan dapat di tegakkan di Yogyakarta ini. Saat ini bermunculan berbagai spanduk, terutama di Jl Magelang daerah Kutupatran dan daerah-daerah lain di Kabupaten Sleman. Spanduk- spanduk ini menyuarakan agar majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku pembunuhan terhadap Supriyanto.
Baca Juga : PDIP Akan Demo Memasak Tanpa Migor
Fajar Duck dari Solidaritas Banteng Bersatu mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat dengan memasang spanduk-spanduk yang berisi harapan ini, merupakan aksi solidaritas serta ungkapan perasaan terhadap kasus ini.
“Diharapkan spanduk-spanduk solidaritas ini dapat menginformasikan kepada khalayak, bahwa apa yang dituntut oleh pihak keluarga ialah sebuah rasa keadilan. Kami juga tengah mempersiapkan aksi guna mengawal proses peradilan ini,” terangnya.
Seperti diketahui bahwa kasus tersebut telah masuk dalam ranah persidangan dan pada hari Rabu (20/4/2022) akan masuk pada sidang putusan. Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum menuntut para terdakwa dengan pidana 6 tahun penjara serta denda restisusi sebesar Rp 100 juta. (cdr)