JAKARTA, BERNAS.ID – Pemerintah Pusat memulai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) ke 10 Juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19, termasuk keluarga-keluarga miskin baru. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) ini merupakan salah satu upaya pendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.
“Sekarang ini, bantuan secara bertahap sudah disalurkan. Bantuan sudah dikirim ke rekening-rekening untuk yang lewat Bank Himbara,” kata Muhadjir dalam rilis Kemenko PMK pada hari Selasa (6/7). “Sedangkan yang untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat.”
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga menggarisbawahi bahwa penyaluran Bansos di masa PPKM Darurat sudah sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Muhadjir menambahkan bahwa Jokowi memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat sebagai langkah untuk mendukung perekonomian masyarakat di masa PPKM Darurat.
Baca juga: Covid-19 Tembus 29 Ribu Kasus Baru, Luhut: Akan Terus Meningkat
Lebih lanjut, Muhadjir juga menyuarakan optimismenya terkait penyaluran bansos kali ini . Menurutnya, penyaluran bansos di masa PPKM Darurat akan berjalan lebih baik dibandingkan penyaluran bansos di masa PSBB tahun lalu. Salah satu alasannya adalah Kemenko PMK sudah mempunyai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terverifikasi.
“Insya Allah, data yang sekarang ini jauh lebih rapi dan lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu,” kata Muhadjir.
Pada saat penyaluran bansos di tahun 2020, sistem yan ada dianggap cukup semrawut dimana data hanya dihimpun melalui RT, RW, dan musyawarah desa tanpa adanya verifikasi tingkat kabupaten dan kota. Muhadjir menambahkan bahwa data tersebut telah dirapikan dan disempurnakan, sehingga pengendalian di lapangan jauh lebih mudah.
PPKM Darurat yang berlangsung mulai tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli mendatang sudah memasuki akhir minggu pertama. Kebijakan yang bertujuan menekan angka penyebaran Covid-19 ini membatasi ruang gerak masyarakat sehingga muncul kekhawatiran bahwa PPKM akan berdampak pada kondisi perekonomian. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos guna menjaga kondisi perekonomian masyarakat.