YOGYAKARTA, BERNAS.ID – Mengikuti aturan pemberlakuan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang akan dilaksanakan mulai besok, Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa Selasa (20/7/2021), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan akan menutup seluruh mal sementara waktu, namun diharapkan tidak ada perpanjangan pembatasan tersebut.
Ketua APPBI DIY, Surya Ananta menyebutkan, pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti peraturan dari Pemerintah Pusat ini. Walaupun sebenarnya keputusan itu sangat memberatkan.
“Namun diperhitungkan dari sisi usaha atau ekonomi hal ini sangat memberatkan sebenarnya,” katanya, Jumat (2/7/2021).
Baca Juga : PPKM Mikro: Gubernur DIY Minta Dibentuk Satgas Covid Tingkat RT Hingga Padukuhan
Dia mengungkapkan dengan kondisi mal yang akan ditutup sementara, akan sangat besar dampaknya. “Dikhawatirkan juga nantinya berimbas pada karyawan, karena masing-masing perusahaan atau ritel kondisinya berbeda,” jelasnya.
“Jangankan close, dikurangi jamnya lebih awal dari pukul 21.00 WIB ke 20.00 WIB saja itu sudah sangat berpengaruh pada traffic. Kami berharap tidak ada perpanjangan lagi nantinya,” tambah Ananta. (cdr)