Apakah Anda pernah mendengar istilah Perusahaan Go Public atau yang sering juga disebut dengan istilah Initial Public Offering (IPO)?
Istilah ini biasanya disematkan pada perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia. Dengan kata lain, perseroan yang awalnya tertutup tersebut kini telah menawarkan sahamnya secara terbuka kepada masyarakat yang ingin menjadi investor.
Baca juga: 3 Cara Membeli Saham Bagi Pemula dengan Mudah
Tapi, mengapa mereka memutuskan untuk mengubah status tersebut? Apakah ada keuntungan dari keputusan besar tersebut? Kalau masih penasaran dengan alasan mereka untuk go public, ulasan singkat di bawah ini akan membantumu mencari tahu jawabannya.
Pengertian Perusahaan Go Public
Peningkatan value perusahaan (foto: chiefexecutive)
Dengan go public, artinya pemilik bisnis membuka kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dan menjadi bagian dari perusahaannya. Tentu saja bukan sebagai pegawai, melainkan sebagai investor atau pihak penanam modal.
Dengan melakukan penawaran umum saham, perseroan tersebut menjual sebagian saham mereka kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk memperoleh pendanaan Tambahan.
Bagaimapun juga, usaha itu tidak dapat selamanya bertahan dengan modal sang pendiri ataupun pinjaman dari pihak ketiga. Seiring dengan berkembangnya bisnis tersebut, perlu adanya suntikan dana tambahan untuk menunjang operasionalnya. Karena itulah, mereka melakukan penawaran umum saham kepada masyarakat secara terbuka.
Baca juga: Survei McKinsey: Di Era Pandemi, Banyak Perusahaan Pilih Reskilling
Manfaat Perusahaan Go Public
Menghindari konflik keluarga (foto: talenta)
Dengan mengubah statusnya menjadi terbuka, perseroan tersebut tentu akan memperoleh berbagai manfaat yang pasti sulit didapatkan apabila tetap berstatus sebagai perseroan tertutup. Manfaat-manfaat tersebut di antaranya sebagaimana berikut.
1. Memperoleh Sumber Pendanaan Tak Terbatas
Dengan menjual saham, perusahaan ini tentu akan memperoleh dana tambahan yang bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya ke arah yang lebih baik. Selain itu, sebagai perseroan terbuka, mereka juga akan lebih mudah untuk mengeluarkan surat utang dalam keadaan-keadaan mendesak.
Baca juga: 6 Langkah Belajar Investasi dan Trading Saham dari Nol
2. Company Value Meningkat
Tentu saja pergerakan nilai perusahaan dapat diakses dengan mudah oleh publik, termasuk juga peningkatan kinerja operasional dan keuangan. Ditambah lagi, setiap peningkatan kinerja mereka akan memberikan dampak signifikan di bursa efek.
Oleh karena itu, apabila nilai perusahaan dapat meningkat, maka kepercayaan publik pun akan meningkat. Hal tersebut tentu akan memudahkan mereka dalam memperoleh lebih banyak investor saham serta mempermudah mereka dalam menerbitkan surat utang.
3. Mempertahankan Kelangsungan Usaha
Keringanan pajak untuk perusahaan go public (foto: okezone)
Tidak jarang suatu bisnis menjadi bangkrut hanya karena terjadi perpecahan kubu di antara keluarga. Mereka akan saling menjatuhkan untuk memperebutkan perolehan saham terbesar serta tanduk pemerintahan dalam bisnis tersebut.
Baca juga: Mengenal Trading Saham dan Cara Jitu Jadi Trader Handal
Namun, hal tersebut masih dapat dihindari apabila perusahaan tersebut terbuka. Pasalnya, saham perusahaan tersebut tidak hanya dimiliki oleh keluarga, tetapi juga masyarakat umum yang menanam modal di sana. Selain itu, saham yang dapat dimiliki oleh keluarga pendiri dibatasi dalam porsi masing-masing.
4. Insetif Pajak
Keuntungan lain yang bisa didapatkan adalah adanya insetif pajak. Sebagai perseroan terbuka yang 40 persen sahamnya tercatat di BEI dan memiliki minimal 300 pemegang saham, mereka akan mendapatkan penurunan tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri sebanyak 5 persen.
Baca juga: 3 Jenis Development yang Harus Ada di Perusahaan
Itulah ulasan singkat mengenai perusahaan go public dan manfaatnya. Ternyata, lumayan menguntungkan juga mendaftarkan perusahaan kita agar di BEI sebagai perseroan terbuka, ya?