JAKARTA, BERNAS.ID – Kasus penyalahgunaan narkoba kembali lagi menyeret nama artis peran Indonesia. Polisi menangkap artis Ririn Ekawati (RE) bersama asisten pribadinya (ITY) dan seseorang yang merupakan rekan sang asisten (DN). Ketiganya ditangkap karena dugaan narkoba di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 11.00 malam. Polisi menemukan dan mengamankan 38 butir pil Happy Five.
Hasil tes urine artis peran Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba. Ia pun diperbolehkan pulang pada Minggu (8/3/2020) malam sekitar pukul 22.44 WIB dari Polres Jakarta Barat. Sayangnya, berdasarkan pemeriksaan urine asisten Ririn dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Sonny Latuheru menyampaikan bahwa Ririn Ekawati juga menggunakan Happy Five. Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan asisten Ririn dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Namun karena terkait BAP-nya si ITY, mungkin kita akan terus melakukan pendalaman terhadap RE,” ujar Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020).
Meski negatif narkoba, polisi tetap akan melakukan pendalaman terhadap Ririn Ekawati. Pantauan Bernas.Id, Senin (9/3/2020) di Twitter, penangkapan Ririn Ekawati tentu saja mendapat komentar dari netizen.
?KAGET RIRIN EKAWATI KENA KASUS NARKOBA,? tulis pemilik akun Twitter @jelitains
?Hasil Tes Urin Ririn Ekawati Negatif. Status sebagai Saksi,? cuit @theoputra
?Awal terkenal dulu sdah aku bilangin..Jauhi NARKOBA..Jauhi NARKOBA.. Karena itu Akan merusak Segalanya,? tulis @Tattyandra
Pil Happy Five termasuk dalam psikotropika Golongan IV. Happy Five lebih ringan jika dibandingkan dengan sabu-sabu atau ekstaksi. Harganya tergolong lebih murah daripada ekstaksi. Umumnya, Happy Five digunakan sebagai obat penenang bagi penderita depresi ringan. Setelah mengonsumsinya, biasanya akan merasa tenang, rileks dan bahagia. (mta)