PONOROGO, BERNAS.ID – Memasuki tahun 2019 ini, absensi online sudah mulai diterapkan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Ponorogo. Meski masih banyak kendala yang dialami dalam proses penerapannya BKPPD mengklaim secara garis besar sudah berjalan dengan baik.
Kepala BKPPD Kabupaten Ponorogo Winarko Arief mengungkapkan, pada hari Rabu (2/1/2019) adalah hari pertama masuk kerja di tahun 2019, untuk hari pertama ini setidaknya ada 50 persen atau sekitar 2500-an Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Ponorogo tidak terdeteksi absensi online dengan selfie.
?Menurut data kami ada 50 persen atau separuh ASN yang tidak terdeteksi absen online ini,? ujarnya, Rabu (2/3/2019).
Ditambahkannya, untuk jumlah ASN di lingkup Pemkab sendiri 5000-an ASN, namun yang terdeteksi hanya 50 persen atau separuhnya. Hal itu bisa disebabkan ada beberapa kendala yang dihadapi oleh ASN.
?Kendala itu bisa berupa peralatannya, mungkin handphone ASN tidak support aplikasi, bisa juga ASN salah input NIP, dan bisa jadi salah pencet, sehingga disebabkan eror gak bisa absen,? tambahnya.
Winarko juga berpesan kepada seluruh ASN untuk mengubah budaya masuk jam kerja sebelum adanya absensi online selfie ini. Yang dulunya pukul 07.30 WIB, sekarang pukul 06.45 WIB.
?Ya absensi online selfie ini di mulai pukul 06.45 WIB hingga pukul 07.00 WIB dan selebihnya ASN tidak bisa absensi, saya akui ini budaya ini memang sulit, tapi saya yakin mereka (ASN) bisa kalau terbiasa,? terangnya.
Pihaknya juga mengklaim secara keseluruhan absensi online berbasis selfie ini sudah berjalan dengan baik. ?Untuk yang tidak terdeteksi ini kita masih menunggu laporan dari masing-masing OPD,? pungkasnya. (cdr)