Edisi Nasional
Logo BERNAS.id Resmi - Media Nasional & Inspirasi Karir EksekutifBERNAS

Berita Nasional sejak 1946

NASIONAL

3 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Langkah Gubernur Jateng

Oleh: Redaksi Bernas•23 Januari 2018
3 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Langkah Gubernur Jateng
Foto: Redaksi Bernas
RANGKUMAN CEPAT BERNAS
Sumber: journalist
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 kepala daerah di Jawa Tengah sebagai tersangka kasus korupsi. Ketiganya adalah Bupati Klaten Sri Hartini,..."

🗓️ Dipublikasikan pada 23 Januari 2018.

Sebagian data dan informasi dalam artikel ini mungkin telah berubah sejak tanggal terbit. Lihat berita daerah terbaru →

SEMARANG, Bernas.id ? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 3 kepala daerah di Jawa Tengah sebagai tersangka kasus korupsi. Ketiganya adalah Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Kebumen M Yahya Fuad, dan Wali Kota Tegal Siti Masitha. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Namun, Bupati Kebumen, dia ditangkap dalam pengembangan kasus OTT KPK yang dilakukan Sekda Kebumen, Adi Pandoyo.

“Kebumen itu sudah lama, cerita lama.

Cerita beruntun saja, biar semua belajar,” ujar Gubernur Jawa Tengar Ganjar Pranowo mengomentari penetapan tersangka M Yahya Fuad di Semarang, Rabu (24/1/18).

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah serius membersihkan institusi. Caranya dengan membawa para kepala daerah terpilih ke KPK untuk mengikuti pelatihan tunas integritas. Menurutnya, para kepala daerah dibimbing oleh KPK agar tidak melakukan korupsi.

Mereka juga menandatangni pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi.

Ganjar mengakui suap dan gratifikasi yang dilakukan kepala daerah di luar kontrolnya. Oleh karenanya, ia menyerahkan kasus itu ke penegak hukum. 

Bagikan artikel ini

WhatsAppTelegram