Bernas.id – Zakat merupakan salah satu kewajiban umat muslim di mana saja. Rukun Islam keempat tersebut mewajibkan mereka dengan nisab dan haul yang cukup untuk menyisihkan sebagian harta. Selain, sebagai pembersih harta kekayaan, zakat juga dapat berfungsi untuk membantu sesama dalam mengurangi beban kemiskinan. Selain itu, kegiatan zakat mengajarkan arti berbagi, makna bersyukur serta tenggang rasa.
Zakat terbagi dalam tiga bagian besar, yakni zakat fitrah, zakat profesi dan zakat maal. Zakat fitrah adalah zakat yang selalu dibayar saat sebelum Idul Fitri, bentuknya bisa berupa uang atau bahan makanan pokok (beras).
Saat ini pembayaran zakat sudah memasuki area digital. Para muzakki tidak lagi harus menuju masjid, mencari pos pengumpulan zakat, atau pusing memilih penerima zakat yang tepat. Hanya dengan menggunakan smartphone atau PC, muzakki sudah bisa menyalurkan zakat sesuai nisab dan haulnya.
Saat ini, Baznas melakukan banyak terobosan dan inovasi baru dalam mengumpulkan zakat. Mulai dari media massa, media sosial atau pun media luar ruangan. Memasuki era digital, Baznas kini meningkatkan pelayanannya melalui website, app store muzakki corner dan juga OORTH.
Perlu diketahui, OORTH merupakan aplikasi jejaring sosial karya anak bangsa yang diharapkan mampu bersaing dengan Facebook, twitter atau media sosial lainnya. Aplikasi yang dapat di download melalui Playstore ini memiliki fitur unik. Salah satunya adalah fitur donasi yang dapat memudahkan siapa saja menyalurkan dana sumbangan dengan mudah.
Inovasi-inovasi digital seperti ini diharapkan dapat membangkitkan gairah berzakat yang tinggi bagi umat Islam. Sehingga ke depannya mampu membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.