Bernas.id – Pada umumnya Hari Ibu di Indonesia dimaknai sebagai hari kasih sayang dan ucapan terimakasih kepada ibu. Hal ini ditandai dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam memeriahkan hari nasional ini. Seperti perlombaan, pesta kejutan untuk ibu, berkebaya, dan lain sebagainya. Pada hari inilah masyarakat pada umumnya menyimbolkan sebagai hari cinta kasih seorang anak pada ibunya. Namun, awal mula ditetapkannya Hari Ibu bukan hanya sebatas kasih anak kepada ibunya.
Pada mulanya tujuan diperingati hari Ibu adalah untuk mengenang semangat perjuangan para perempuan dalam memperjuangkan bangsa ini. Misi inilah yang disongsong dengan semangat persatuan dan kesatuan dengan tanpa melihat latar belakang.
Pertama kali Hari Ibu dirayakan bertepatan dengan pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama, yang digelar pada tanggal 22-25 Desember 1928 di sebuah gedung yang bernama Dalem Jayadipuran yang kini menjadi kantor Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional di Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta. Penetapan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional oleh Ir. Soekarno di bawah keputusan RI No.316 Tahun 1959. Tanggal ini dipilih untuk merayakan semangat wanita Indonesia dan sekaligus meningkatkan kesadaran perempuan dalam berbangsa dan bernegara.
Namun, kali ini makna peringatan Hari Ibu mengalami pergeseran. Hari Ibu diperingati dengan menyatakan rasa cinta terhadap kaum ibu. Hari Ibu malah disamakan dengan Mother?s Day di Negara Barat. Salah kaprah. Karena sesungguhnya setiap hari adalah Hari Ibu. Kita wajib berbaki pada ibu setiap hari.
Yuk, kita kembalikan pada makna Hari Ibu yang sebenarnya! Yaitu, ?memperingati semangat perjuangan para perempuan yang ikut andil dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara ini?.