HarianBernas.com – Kenaikan harga rumah di Batam, Kepulauan Riau, secara tahunan atau year on year (YoY) sepanjang kuartal IV-2014 hingga kuartal IV-2015, tercatat paling tinggi se-Indonesia .
Dilansir pada Kamis 11 Februari, pertumbuhan harga rumah di Batam sebesar 17,77 persen menurut Survei Bank Indonesia (BI) atas Harga Properti Residensial.
Kota Makassar menyusul pada posisi kedua. 13,12 persen harga kurva rumah meningkat ditunjukkan oleh Ibu Kota Sulawesi Selatan ini.
Sementara dengan angka 1,38 persen, kenaikan harga rumah terendah terjadi di Denpasar, Bali.
Secara umum harga properti residensial mengalami kenaikan yang melambat, Jelas BI. Pertumbuhan harga properti residensial secara tahunan tercatat hanya sebesar 4,62 persen.
Dibandingkan pada triwulan III-2015 dan 6,29 persen pada triwulan IV-2014 Angka tersebut melambat 5,46 persen.
Dilihat berdasarkan tipe rumah, rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga paling tinggi 6,80 persen. Sementara kenaikan harga rumah terendah terjadi pada rumah tipe besar yakni 3,10 persen.
Berdasarkan wilayah, sementara kenaikan harga rumah tertinggi terjadi di Makassar 13,12 persen dan Batam 17,77 persen.
Kinerja triwulanan
Demikian halnya dengan kinerja harga properti residensial secara triwulanan. Pada triwulan IV-2015 indeks harga properti residensial berada pada level 190,02 atau tumbuh tipis hanya 0,73 persen.
“Catatan ini melambat 0,99 persen dibandingkan tiga bulan sebelumnya,” ujar BI.
Secara triwulanan, pada rumah tipe besar terjadi perlambatan harga tertinggi. Hasil survei mengindikasikan dengan pergerakan terendah pada rumah tipe besar yakni 0,38 persen, kenaikan harga terjadi pada semua tipe rumah.
Sementara itu rumah tipe kecil mengalami kenaikan harga tertinggi yakni 1,04 persen secara triwulanan.
Berdasarkan wilayah, Medan mengalami peningkatan harga tertinggi yaitu sebesar 3,21 persen secara kuartalan diikuti Bandar Lampung 2,38 persen.
Untuk rumah tipe kecil, kedua kota tersebut mengalami kenaikan harga tertinggi, masing-masing sebesar 6,55 persen dan 4,23 persen. Sementara itu, kenaikan harga rumah terendah terjadi di Pontianak 0,21 persen.
Kenaikan upah pekerja 23,79 persen dan harga bahan bangunan sebesar 31,76 persen merupakan faktor utama penyebab melambatnya pertumbuhan harga properti residensial dalam periode laporan.