WONOSARI – Perumahan “Desaku Menanti” yang ada di Dusun Dogo Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk, ternyata sempat bermasalah. Dalam pembicaraan awal yang melibatkan pemkab Gunungkidul, perumahan bagi Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) ini akan dialokasikan di Desa Karangasem Kecamatan Paliyan. Tetapi dalam perkembangannya, lokasinya justru diubah, tanpa sepengetahuan pemkab Gunungkidul. Pengalihan lokasi ini membuat pemkab tidak tahu dan masih beranggapan bahwa lokasi perumahan bagi PGOT yang lengkap dengan arena perkantoran dan juga tempat diklat ini akan dibangun di Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan.
Baca juga: Keunikan Rumah Adat Sumatera Utara: Ciri Khas, Nilai Filosofis
Karena berbagai permasalah itulah, maka ketika Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang melakukan kunjungan kerja di lokasi pembangunan perumahan di Dusun Dogo Desa Nglanggeran Kecamatan Patuk itu tidak mendapat banyak sambutan dari pejabat pemkab. Bahkan pejabat Bupati dan juga kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi tidak mendapatkan undangan berkenaan dengan adanya kunjungan kerja pada hari Minggu (1/11) tersebut. “Kita tidak tahu. Karena tidak ada undangan ke bapak bupati yang masuk protokoler, jadi beliau tidak hadir,” kata Diana, staf protokol Bupati Gunungkidul, Senin (2/11).
Hal senada disampaikan oleh Kadinsosnakertrans Gunungkidul, Dwi Warno Widi Nugroho. Dia mengaku tidak mengetahui ada kunjungan Mensos di lokasi perumahan itu. Terlebih lagi, pemkab tidak terlibat dalam pembangunan huntap yang lokasinya tiba-tiba dipindah tersebut. ”Saya tidak tahu dan tidak ada undangan. Lokasinya juga kok bisa berada di Nglanggeran,” ucapnya.
Lokasi perumahan bagi PGOT dengan program “Desaku Menanti” ini sudah tiga kali mengalami perubahan. Pertama kali, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama bupati Gunungkidul saat itu, Hj. Badingah, S.Sos. mengusulkan di Kecamatan Panggang. Kemudian setelah dilakukan pembicaraan, lokasinya berubah lagi dengan menggunakan lahan sultan ground di Desa Karangasem, Paliyan.
Namun setelah proses pembangunan, tiba-tiba saja lokasi dipindah lagi di perbukitan Dusun Doga, Desa Nglanggeran, Patuk. Dalam proses ini, para pejabat pemkab menyatakan tidak tahu menahu dengan program yang awalnya juga dilengkapi perkantoran untuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi PGOT tersebut.
Mantan Sekda Gunungkidul, Budi Martono yang baru saja mengikuti acara pelepasan dari segenap keluarga pemkab Gunungkidul, juga tidak menampik adanya polemik pembangunan huntap tersebut. ”Kalau pemkab ditanya tahunya di Desa Karangasem, Paliyan. Kalau dipindah kita tidak tahu, kita tidak lagi dilibatkan,” ucapnya. (ryo)
Baca juga: Keunikan 5 Rumah Adat dari Provinsi Sulawesi Selatan, Tiap Suka Punya Jenis dan Nama Tersendiri